Sistem
pemerintahan negara-negara didunia ini berbeda-beda sesuai dengan keinginan
dari negara yang bersangkutan dan disesuaikan dengan keadaan bangsa dan
negaranya. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sistem pemerintahan presidensial
dan sistem pemerintahan parlementer merupakan dua model sistem pemerintahan
yang dijadikan acuan oleh banyak negara. Amerika Serikat dan Inggris
masing-masing dianggap pelopor dari sistem pemerintahan presidensial dan sistem
pemerintahan parlementer. Dari dua model tersebut, kemudian dicontoh oleh
negara-negara lainnya.
Contoh
negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial: Amerika Serikat,
Filipina, Brasil, Mesir, dan Argentina. Dan contoh negara yang menggunakan
sistem pemerintahan parlemen: Inggris, India, Malaysia, Jepang, dan Australia.
Meskipun
sama-sama menggunakan sistem presidensial atau parlementer, terdapat
variasi-variasi disesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan negara yang
bersangkutan. Misalnya, Indonesia yang menganut sistem pemerintahan
presidensial tidak akan sama persis dengan sistem pemerintahan presidensial
yang berjalan di Amerika Serikat. Bahkan, negara-negara tertentu memakai sistem
campuran antara presidensial dan parlementer (mixed parliamentary presidential
system). Contohnya, negara Prancis sekarang ini. Negara tersebut memiliki
presiden sebagai kepala negara yang memiliki kekuasaan besar, tetapi juga
terdapat perdana menteri yang diangkat oleh presiden untuk menjalankan
pemerintahan sehari-hari.
Sistem
pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting
sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat
mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan
perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan
yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa
persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah
negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik
dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain.
Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem
pemerintahan negara yang bersangkutan.
Para
pejabat negara, politisi, dan para anggota parlemen negara sering mengadakan
kunjungan ke luar negeri atau antarnegara. Mereka melakukan pengamatan,
pengkajian, perbandingan sistem pemerintahan negara yang dikunjungi dengan
sistem pemerintahan negaranya. Seusai kunjungan para anggota parlemen tersebut
memiliki pengetahuan dan wawasan yang semakin luas untuk dapat mengembangkan
sistem pemerintahan negaranya.
Pembangunan
sistem pemerintahan di Indonesia juga tidak lepas dari hasil mengadakan
perbandingan sistem pemerintahan antarnegara. Sebagai negara dengan sistem
presidensial, Indonesia banyak mengadopsi praktik-praktik pemerintahan di
Amerika Serikat. Misalnya, pemilihan presiden langsung dan mekanisme cheks and
balance. Konvensi Partai Golkar menjelang pemilu tahun 2004 juga mencontoh
praktik konvensi di Amerika Serikat. Namun, tidak semua praktik pemerintahan di
Indonesia bersifat tiruan semata dari sistem pemerintahan Amerika Serikat.
Contohnya, Indonesia mengenal adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat,
sedangkan di Amerika Serikat tidak ada lembaga semacam itu.
Dengan
demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan
perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem
pemerintahan negara lain. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing telah mampu
membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial
dan parlementer seara ideal. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut
selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya
disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.



0 komentar:
Posting Komentar